TANGERANG — Pemerintah Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi seluruh warga Desa Parahu.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki usaha mikro, kecil, maupun usaha rumahan.
Pelayanan pembuatan NIB ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di Desa Parahu agar memiliki legalitas usaha yang resmi. Dengan adanya NIB, pelaku usaha juga dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah serta mengembangkan usahanya secara lebih tertib dan profesional.
Ketua Tim DPMPTSP Kabupaten Tangerang, H. Galih, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
“Kami dari DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu warga Desa Parahu, khususnya para pelaku usaha, agar dapat memiliki NIB sebagai legalitas usahanya,” ujar H. Galih.
Menurutnya, NIB memiliki peran penting bagi pelaku usaha karena menjadi salah satu identitas legal dalam menjalankan kegiatan usaha.
H. Galih juga mengajak masyarakat yang memiliki usaha untuk tidak ragu mengurus legalitas usahanya. Pemerintah, kata dia, akan terus memberikan pendampingan agar proses pengurusan perizinan dapat dipahami dan diakses masyarakat dengan mudah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai pelaku usaha merasa pengurusan NIB itu sulit. Justru kami hadir untuk membantu dan memberikan pendampingan secara langsung,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Parahu menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kerja sama antara Pemerintah Desa Parahu dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan pembuatan NIB gratis ini. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat Desa Parahu, terutama bagi warga yang memiliki usaha tetapi belum memiliki legalitas,” ujar Sekdes Parahu.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga Desa Parahu.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki usaha untuk memanfaatkan pelayanan ini. Dengan memiliki NIB, usaha masyarakat diharapkan bisa semakin berkembang dan ke depannya dapat lebih mudah mengikuti berbagai program maupun mendapatkan akses bantuan dan pembinaan dari pemerintah,” tambahnya.
Pemerintah Desa Parahu juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Tangerang atas sinergi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Desa Parahu yang memiliki legalitas resmi sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru di wilayah Kecamatan Sukamulya.
(Redaksi/Tangerangku.com)



Komentar Pembaca