TANGERANGKU.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang mulai menyiapkan relokasi lebih dari 200 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kiasnawi menuju area Pasar Anyar. Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan di sekitar Stasiun Tangerang untuk mengurai kemacetan, menertibkan parkir di badan jalan, serta menyediakan akses yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Penataan tersebut menjadi perhatian karena Jalan Kiasnawi merupakan salah satu akses yang menghubungkan kawasan Stasiun Tangerang dengan pusat perdagangan, termasuk Pasar Anyar. Aktivitas pedagang, kendaraan yang berhenti di tepi jalan, serta pergerakan penumpang transportasi umum menjadi bagian dari persoalan yang hendak dibenahi pemerintah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang dan diberitakan ANTARA pada Minggu (11/10/2026), relokasi PKL akan dilakukan secara bertahap. Area penampungan pedagang disiapkan di dalam kawasan Pasar Anyar bersama Perumda Pasar Kota Tangerang.
Relokasi Lebih dari 200 Pedagang Dilakukan Bertahap
Camat Tangerang, Riswan Setyo Kardinto, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 200 lebih PKL di kawasan Jalan Kiasnawi yang masuk dalam rencana relokasi ke Pasar Anyar.
Pemerintah menyatakan proses tersebut akan disertai fasilitasi lokasi berdagang baru agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan. Penataan ini tidak hanya menyasar pedagang di sekitar Stasiun Tangerang, tetapi juga kawasan menuju depan Masjid Agung Al-Ittihad.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan koordinator PKL sebelum proses relokasi dijalankan.
Menurut keterangan yang diberitakan ANTARA, lokasi penampungan telah disiapkan bersama Perumda Pasar Kota Tangerang. Pemerintah mengarahkan pedagang ke area yang dinilai lebih representatif dan dapat diakses masyarakat.
Dalam pemberitaan PalapaNews pada 11 Oktober 2026, relokasi disebut direncanakan berlangsung bertahap mulai 14 Oktober 2026. Jadwal tersebut merupakan rencana yang diberitakan, sehingga pelaksanaan aktualnya tetap perlu dikonfirmasi kepada pemerintah setempat.
Trotoar Sepanjang 280 Meter Akan Dibangun
Penataan Jalan Kiasnawi direncanakan diawali dengan pembangunan fasilitas pedestrian atau trotoar sepanjang 280 meter di sekitar Stasiun Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya juga menyampaikan rencana penyediaan trotoar dengan lebar sekitar 3,5 meter pada kedua sisi jalan. Tahapan pembangunan fisik ditargetkan mulai sekitar November–Desember 2026, berdasarkan keterangan resmi Pemkot Tangerang pada 12 Oktober 2026.
Pembangunan tersebut ditujukan untuk menyediakan ruang yang lebih memadai bagi pejalan kaki, terutama penumpang kereta yang berjalan dari dan menuju stasiun.
Selama ini, akses di kawasan tersebut menjadi perhatian karena kepadatan aktivitas perdagangan dan kendaraan dapat mengganggu pergerakan masyarakat. Penataan trotoar diharapkan dapat memperjelas pemisahan ruang bagi pejalan kaki dan kendaraan.
Namun, manfaat pembangunan nantinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan, termasuk pemeliharaan trotoar, pengawasan parkir, dan penataan aktivitas perdagangan di sekitar jalur pedestrian.
Pemkot Juga Menata Parkir dan Akses Transportasi
Selain relokasi PKL, penataan kawasan Kiasnawi mencakup pengaturan lalu lintas dan kendaraan yang berhenti di sekitar akses stasiun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah merencanakan penataan koridor Jalan Kiasnawi agar tidak lagi dipenuhi aktivitas PKL dan parkir di badan jalan.
Kebutuhan parkir direncanakan diarahkan ke fasilitas di luar badan jalan. Salah satu opsi yang telah disampaikan pemerintah adalah pemanfaatan lahan di sisi selatan Pasar Anyar yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemerintah juga merencanakan pengaturan lokasi naik-turun penumpang atau pick-up dan drop-off secara terbatas untuk mendukung integrasi angkutan umum dan transportasi daring dengan Stasiun Tangerang.
Rencana ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas antara transportasi kereta dan kawasan perdagangan di sekitarnya.
Meski demikian, kesiapan fasilitas parkir, lokasi pemindahan pedagang, dan pengaturan kendaraan perlu dipastikan sebelum seluruh perubahan diterapkan agar tidak memunculkan persoalan baru di ruas jalan lain.
Penumpang KRL Mendukung Akses yang Lebih Nyaman
Rencana penataan Kiasnawi juga mendapat tanggapan dari pengguna KRL Commuter Line.
Dalam pemberitaan resmi Pemkot Tangerang pada Senin (12/10/2026), Eri Supriyadi, penumpang kereta asal Tangerang yang menggunakan KRL untuk bekerja, menyampaikan dukungannya terhadap penataan akses menuju stasiun.
Ia menilai kondisi akses pada pagi hari dapat menjadi padat dan macet. Menurutnya, penataan PKL dan parkir di badan jalan diperlukan agar pejalan kaki maupun pengguna angkutan umum dapat bergerak lebih nyaman.
Penumpang lainnya, Lisa Lustina, warga Kutabumi, Kabupaten Tangerang, juga menyambut baik rencana pembangunan trotoar di depan Stasiun Tangerang. Ia berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat dapat keluar-masuk stasiun dengan lebih nyaman.
Tanggapan kedua penumpang itu menggambarkan kebutuhan pengguna transportasi terhadap akses pedestrian yang memadai. Namun, dukungan dari sejumlah pengguna KRL tersebut tidak serta-merta mewakili seluruh warga maupun pedagang yang terdampak penataan.
Nasib Pedagang Menjadi Hal Penting dalam Penataan
Di balik rencana penertiban, keberlanjutan usaha para pedagang menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
Pemindahan lokasi berdagang dapat memengaruhi jumlah pelanggan, biaya operasional, akses pembeli, dan pendapatan harian. Karena itu, keberhasilan relokasi tidak cukup diukur dari bersihnya badan jalan atau selesainya pembangunan trotoar.
Dalam pemberitaan ANTARA, Sahari, salah satu koordinator PKL di kawasan Pasar Anyar dan Jalan Kiasnawi, menyatakan dukungan terhadap penataan apabila lokasi baru dan aksesnya tersedia.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan tempat relokasi menjadi faktor penting bagi pedagang. Lokasi yang mudah ditemukan, dapat dijangkau pembeli, dan memiliki fasilitas yang memadai berpotensi membantu pedagang mempertahankan kegiatan usahanya.
Pemerintah bersama pengelola pasar perlu memastikan informasi mengenai lokasi lapak, mekanisme penempatan, fasilitas pendukung, dan akses bagi pelanggan tersampaikan secara jelas kepada pedagang yang terdampak.
Selain itu, pendataan pedagang dan komunikasi berkelanjutan diperlukan agar proses pemindahan dapat berlangsung tertib serta mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan.
Penataan Kiasnawi Perlu Diawasi hingga Selesai
Penataan kawasan Jalan Kiasnawi merupakan bagian dari upaya memperbaiki akses menuju Stasiun Tangerang dan kawasan niaga Pasar Anyar. Apabila dilaksanakan sesuai rencana, program ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, memperbaiki kelancaran lalu lintas, dan mendukung aktivitas perdagangan.
Akan tetapi, sejumlah hal masih perlu dipantau masyarakat, mulai dari realisasi jadwal relokasi, kesiapan lapak di Pasar Anyar, ketersediaan fasilitas parkir, hingga kepastian pembangunan trotoar sepanjang 280 meter.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pedagang memperoleh informasi yang memadai dan bahwa lokasi baru benar-benar dapat menunjang keberlanjutan usaha mereka.
Bagi pengguna jalan, indikator keberhasilan penataan bukan hanya perubahan tampilan kawasan, melainkan juga akses stasiun yang lebih aman, trotoar yang dapat digunakan sebagaimana mestinya, serta pengaturan kendaraan yang konsisten.
Tangerangku.com akan terus memantau perkembangan penataan Jalan Kiasnawi, termasuk pelaksanaan relokasi PKL dan realisasi pembangunan fasilitas pedestrian di sekitar Stasiun Tangerang.
Sumber: ANTARA News Banten, PalapaNews, dan Pemerintah Kota Tangerang.
Catatan redaksi: Jadwal relokasi 14 Oktober 2026 dan target pembangunan fisik November–Desember 2026 mengacu pada rencana yang diberitakan per 11–12 Oktober 2026. Perkembangan pelaksanaan perlu diverifikasi kembali sebelum pembaruan berita diterbitkan.



Komentar Pembaca