TANGERANG β Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Perumda Pasar Niaga Kerta Raharjo Kabupaten Tangerang, DPMPTSP menggelar aksi jemput bola pelayanan pembuatan izin usaha secara gratis dan langsung jadi di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja.
Langkah strategis ini diambil untuk mempermudah para pedagang pasar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam melegalkan usaha mereka tanpa harus repot datang ke pusat pemerintahan.
Dorong UMKM Naik Kelas dan Legal
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Galih, menyampaikan bahwa antusiasme para pedagang di Pasar Sentiong sangat luar biasa. Program ini dirancang sesederhana mungkin agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya di tempat.
“Kami hadir langsung di tengah-tengah pusat ekonomi rakyat untuk memastikan pelayanan publik tidak lagi berjarak dengan masyarakat. Melalui program gratis dan langsung jadi ini, kami ingin memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya. Legalitas adalah modal awal agar UMKM kita bisa naik kelas, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Hari ini kita buktikan bahwa mengurus izin itu mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujar Galih dengan penuh semangat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Kemudahan Berusaha
Program kolaboratif ini mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari pimpinan daerah. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar, menegaskan bahwa sinergi antara DPMPTSP, Disperindag, dan Perumda Pasar merupakan kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor informal.
“Pelayanan jemput bola di Pasar Sentiong ini adalah wujud nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung ekosistem usaha yang sehat dan akuntabel. Kami mengapresiasi kolaborasi apik bersama Disperindag dan Perumda Pasar. Dengan memiliki izin resmi, para pedagang kini tidak hanya mengantongi legalitas, tetapi juga membuka pintu lebar-lebar untuk akses permodalan dan fasilitas pembinaan dari pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus mereplikasi inovasi pelayanan seperti ini di wilayah-wilayah lain,” kata Hendar.
Mekanisme Pelayanan di Lapangan
Dalam kegiatan ini, para petugas bersiaga dengan perangkat mobile untuk membantu pedagang memproses Nomor Induk Berusaha (NIB) secara digital melalui sistem OSS (Online Single Submission). Hanya dalam hitungan menit, dokumen perizinan yang sah langsung dicetak dan diserahkan kepada pelaku usaha.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan seluruh pedagang di Pasar Sentiong Balaraja dan sekitarnya dapat memanfaatkan momentum dengan baik demi keberlanjutan usaha mereka ke depan. (Red)























