TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meresmikan fasilitas Balai Warga RT 10/RW 09 di Perumahan Vila Regensi Tangerang 2, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (5/7/2026). Dalam peresmian tersebut, Wabup Intan mengajak masyarakat untuk mentransformasikan fasilitas baru ini menjadi pusat inovasi lingkungan dan penguatan ketahanan ekonomi keluarga.
Apresiasi tinggi diberikan oleh Wakil Bupati atas swadaya dan semangat gotong royong warga yang berhasil mendirikan ruang publik bersama ini tanpa mengandalkan APBD murni.
Merawat Ruang Publik, Menjaga Solidaritas Sosial
Di hadapan tokoh masyarakat dan warga setempat, Wabup Intan berpesan agar keberadaan balai warga ini tidak sekadar menjadi simbol seremonial, melainkan menjadi laboratorium sosial untuk mempererat silaturahmi.
“Saya yakin, balai ini bisa berdiri karena ada kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong dari seluruh warga. Satu pesan saya, balai warga ini jangan hanya ramai saat peresmian saja. Manfaatkan benar-benar sebagai tempat berdiskusi dan berkegiatan yang membawa kemajuan bagi lingkungan,” ujar Wabup Intan.
Menurutnya, lingkungan yang memiliki ruang komunikasi aktif cenderung lebih aman, rukun, dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan maupun sosial.
“Modal terbesar sebuah daerah bukan hanya jalan yang bagus atau gedung yang megah, tetapi masyarakatnya yang kompak dan rukun. Rawatlah fasilitas ini bersama-sama agar asas manfaatnya bisa dinikmati hingga anak cucu kita,” tandasnya.
Hilirisasi Sampah Rumah Tangga: Dari Limbah Jadi Rupiah
Tidak hanya meresmikan gedung, Wakil Bupati perempuan pertama di Tangerang ini juga menyoroti isu krusial perkotaan, yaitu manajemen sampah domestik di kawasan perumahan padat penduduk.
Wabup Intan menantang kader PKK dan komunitas pemuda di RW 09 Desa Gelam Jaya untuk menginisiasi program hilirisasi sampah mandiri langsung dari dapur rumah tangga melalui tiga program unggulan:
Rencana Program Kelompok Lingkungan Balai Warga:
1. Bank Sampah Mandiri : Memilah sampah bernilai ekonomis (plastik/kertas).
2. Produksi Ekoenzim : Mengolah cairan organik dari sisa buah/sayuran menjadi pembersih alami.
3. Pembuatan Kompos Organik: Mengubah sampah organik menjadi pupuk penyubur tanaman perumahan.
“Sampah adalah persoalan kita bersama. Saya ingin warga di sini berkolaborasi menciptakan inovasi kelola sampah yang asri sekaligus menghasilkan pendapatan tambahan (circular economy),” ungkapnya.
Komitmen Stimulus Fasilitas dari Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk dukungan konkret dan simultan dari Pemkab Tangerang, Wabup Intan secara spontan berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan awal operasional inovasi lingkungan tersebut.
“Sebagai langkah awal, nanti saya bantu belikan timbangan duduk untuk operasional Bank Sampah. Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga akan mengirimkan tim instruktur guna memberikan pelatihan (training) langsung di balai warga ini mengenai tata cara pembuatan ekoenzim dan kompos bagi ibu-ibu,” janji Wabup Intan yang langsung disambut antusias oleh warga.
Melalui sinergi ini, Pemkab Tangerang berharap Perumahan Vila Regensi Tangerang 2 dapat bertransformasi menjadi salah satu pilot project perumahan mandiri lingkungan yang mampu menyelesaikan masalah sampahnya di tingkat hulu secara mandiri dan produktif.













